Investasi crypto atau cryptocurrency adalah jenis investasi yang menawarkan return tinggi/high return. Cryptocurrency sendiri adalah mata uang digital yang hanya ada dan bisa digunakan di dunia maya. Investasi kripto, khususnya bitcoin diperkenalkan pertama kali oleh Satoshi Nakamoto pada Januari 2009.
Digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelian jasa game dan aksesorisnya sampai berbelanja hal lain seperti barang untuk dipakai. Dari situ, jual beli bitcoin makin marak dan populer hingga muncul uang kripto lainnya. Selain bitcoin yang sangat populer, contoh mata uang kripto lainnya adalah ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, mrai, dashcoin, dan sebagainya.
Cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Dengan adanya cryptography, membuat mata uang kripto hampir tidak mungkin dipalsukan. Cryptocurrency juga dapat digunakan untuk transaksi seperti pembayaran atau transfer dari satu orang ke orang lainnya secara online.
Cryptocurrency bisa dijadikan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian online dan ditukarkan menjadi mata uang lain seperti Dollar, Yen, Rupiah dan mata uang lainnya.
Semenjak pandemi Covid-19 investasi semakin diidolakan oleh para pencinta investasi, terutama para generasi millennial dan z yang tahu keuntungan besar seperti apa yang bisa didapatkan dari berinvestasi crypto. Aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Degocoin dan masih banyak lagi menjadi salah satu instrumen investasi yang tengah diminati oleh para investor.
Bisa dikatakan saat ini investasi mata uang kripto mulai menjadi instrumen investasi yang paling diminati di Tanah Air. Ini bisa terlihat dari jumlah investor uang kripto di Indonesia saat ini sudah menyalip jumlah investor saham. Nilai aset kripto pun melonjak sangat tinggi.
Cara berinvestasi dengan mata uang kripto adalah dengan melakukan aktivitas jual beli aset di exchange. Exchange ini berfungsi seperti marketplace, platform yang mempertemukan pembeli dan penjual sampai transfer aset kripto. Transaksi aset kripto terjadi antara para member atau pedagang anggota exchange tersebut. Staking adalah salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan dari aset crypto selain dengan trading.
Keuntungan dalam proses staking coin terbaik ini seperti “bunga bank” ketika kita menyimpan uang sebagai deposito. Makin banyak koin yang kita stake maka makin besar keuntungan yang kita dapatkan. Staking juga bisa jadi salah satu cara untuk ternak uang, sebab uang yang ada di aset crypto akan bertambah ketika aset naik dan tentunya bisa membuat bunga yang didapatkan dari staking lebih besar.
Berbeda dengan transaksi di bursa saham, yang mana investor harus melewati broker sebagai perantara, di exchange crypto, transaksi langsung terjadi antara investor. Tidak ada broker perantara dalam transaksi di exchange bitcoin.
Penyimpanan bitcoin atau aset kripto dilakukan di ‘wallet’. Persis sama ketika kita punya uang, maka disimpan di dompet atau brankas, namun bedanya adalah penyimpanan bitcoin dilakukan secara digital. Wallet disediakan exchange atau investor bisa punya wallet sendiri. Sama seperti nasabah yang menyimpan uangnya di bank atau di rumah.
Untuk melakukan transaksi aset kripto, investor harus memilih ‘pair’ koin yang akan ditransaksikan. Exchange akan menyediakan berbagai pair di platform. Contohnya adalah Bitcoin / Rupiah (BTC/IDR).
Karena transaksi bitcoin terjadi diantara member exchange, harga jual beli bitcoin antar exchange bisa berbeda – beda. Investor bisa memantaunya setiap saat di internet untuk mengetahui dimana harga bitcoin yang paling bersaing. Semua kebutuhan investasimu tersedia di Pintu. Aplikasinya gampang digunakan, bahkan untuk pemula.
Untuk yang hanya tau investasi crypto hanyalah bitcoin, jangan sampai salah. Berikut ada beberapa jenis investasi crypto lainnya yang bisa dicoba:
1. Bitcoin
Bitcoin merupakan jenis cryptocurrency pertama yang hingga kini masih sangat populer.
Jenis cryptocurrency ini pertama kali muncul dan diperkenalkan pada 2009 oleh pihak yang bernama Satoshi Nakamoto. Tidak ada yang tahu apakah itu nama orang, kelompok, atau perusahaan dan tidak ada yang tahu juga dari mana mereka berasal.
Pada November 2019, terdapat lebih dari 18 juta bitcoin yang telah diperdagangkan dengan total market value sekitar US$146 miliar, seperti ditulis Investopedia. Sampai saat ini, sekitar 68% cryptocurrency adalah bitcoin.
2. Litecoin
Litecoin merupakan jenis cryptocurrency yang juga hadir pada awal mata uang digital mulai menarik perhatian banyak orang.
Jenis cryptocurrency ini tepatnya hadir pada tahun 2011 sebagai mata uang digital peer-to-peer (P2P) yang menghasilkan blok baru (yang membentuk blockchain) dengan kecepatan lebih cepat.
3. Dogecoin
Dogecoin muncul pada Desember 2013. Sesuai namanya, dogecoin adalah cryptocurrency yang menjadikan anjing Shiba Inu sebagai maskotnya. Dogecoin memiliki nilai yang jauh lebih rendah daripada bitcoin. Penggunaan jenis cryptocurrency ini biasanya digunakan untuk transaksi kecil, donasi, dan memberi tip.
4. BitcoinCash
BitcoinCash diluncurkan pada Agustus 2017 dan saat ini sudah berhasil menjadi lima cryptocurrency terbaik. Jenis ini diluncurkan karena adanya sekelompok pengguna Bitcoin yang tidak setuju dengan beberapa aturan yang berlaku.
5. Feathercoin
Feathercoin adalah jenis cryptocurrency yang bersifat open source. Jenis mata uang kripto ini dibuat oleh Peter Bushnell, seorang IT officer di Brasenose College, Ofxord Univesity pada April 2013. Feathercoin juga memiliki kemiripan dengan Litecoin dan berada di bawah lisensi MIT/X11.
Berikut keuntungan yang bisa didapatkan dari berinvestasi cryptocurrency:
1. High Return
Investasi mata uang kripto adalah salah satu jenis investasi yang dikenal bisa memberikan high return atau keuntungan yang tinggi selain saham. Harga mata uang kripto seperti bitcoin bisa meningkat cukup drastis.
Hanya dalam waktu hitungan bulan saja nilainya bisa menembus all-time high yang baru. Harga bitcoin pernah naik hingga 354% pada tahun 2020 yang membuatnya bisa mengalahkan return aset keuangan lainnya.
2. Universal
Seluruh dunia bisa menggunakan cryptocurrency. Oleh karena itu, cryptocurrency dianggap universal karena tidak ada syarat apa pun untuk menjadi penggunanya bahkan pengguna tidak harus menggunakan nama asli dan menyertakan data pribadi apapun.
3. Cepat dan Mudah
Transaksi dengan cryptocurrency terbilang lebih cepat jika dibandingkan dengan transaksi di bank. Contohnya transfer antarbank internasional biasanya bisa memakan waktu hingga lebih dari satu hari. Sementara itu, perdagangan bitcoin hanya membutuhkan waktu sekitar beberapa menit hingga satu jam.
4. Transparan
Setiap pengguna cryptocurrency bisa melihat semua transaksi yang sudah pernah dilakukan. Namun, tentunya pengguna tetap tidak akan bisa mengetahui transaksi tersebut dilakukan oleh siapa karena hanya dalam bentuk angka tanpa identitas.
5. Bisa Dgunakan sebagai Alat Bayar di Banyak e-Commerce
Sekarang mata uang kripto bitcoin bisa dijadikan sebagai alat pembayaran dibeberapa transaksi digital, meskipun belum banyak.
6. Aman dan Sah
Investasi crypto telah mendapatkan kepastian hukum soal diperbolehkannya perdagangan Bitcoin di Indonesia membuat investasi di aset kripto ini menjadi lebih aman secara regulasi.